X5shz4aTNkOxOgSqfJsdczLtDoEY02WZt1PBqrhc

Informasi Prosedur / Cara Pendirian Koperasi di Indonesia

Informasi Prosedur / Cara Pendirian Koperasi di Indonesia

Informasi Prosedur / Cara Pendirian Koperasi di Indonesia
Selamat datang di website kesayangan kita, website jasapengurusan.web.id. Website yang paling terpercaya untuk masalah untuk Anda. Website kami adalah website tentang Jasa Pengurusan yang akan membantu Anda mengatasi masalah.


Seperti pada artikel sebelumnya, Jasa Pengawas Proyek Gorontalo, kami adalah penyedia info Informasi Prosedur / Cara Pendirian Koperasi yang terpecaya dan terbaik siap membantu Anda memecahkan dan mencari solusi masalah Anda. Apakah Anda siap? Simak artikel ini lebih lanjut.

Tentang Koperasi
Koperasi ialah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan  dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan beserta. Koperasi melandaskan aktivitas berdasarkan prinsip gerakan ekonomi warga  yg sesuai asas kekeluargaan.

Prinsip koperasi merupakan suatu sistem inspirasi-ilham abstrak yang artinya petunjuk buat membangun koperasi yang efektif serta tahan usang.

Prinsip koperasi teranyar yg dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) artinya:
Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
Pengelolaan yang demokratis
Partisipasi anggota dalam ekonomi
Kebebasan dan otonomi
Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992 adalah:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Kemandirian
Pendidikan perkoperasian
Kerjasama antar koperasi

Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)

Mendirikan Koperasi
Tata cara pendirian koperasi diatur dalam Pasal 12 Permen Koperasi dan UKM No. 9/2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian:

Pertama, pendirian koperasi dilakukan dengan mengadakan rapat pendirian yang dihadiri para pendiri dan dihadiri oleh pejabat (Kementerian Koperasi dan UKM dan/atau Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten/Kota sesuai wilayah keanggotaannya) untuk melakukan penyuluhan terkait koperasi.

Untuk koperasi primer dihadiri oleh 20 orang bagi pendirian koperasi primer dan untuk koperasi sekunder dihadiri paling sedikit tiga koperasi yang diwakili oleh pengurus atau anggotanya.

Kedua, setelah rapat pendirian selesai maka Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dapat membuat akta pendirian koperasi.

Ketiga, setelah dibuatnya akta pendirian koperasi maka para pendiri atau kuasa pendiri dapat mengajukan akta pendirian koperasi kepada Menteri dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah koperasi mendapat persetujuan nama koperasi dari SISMINBHKOP.

Apabila dalam jangka waktu tersebut koperasi tidak mengajukan akta pendirian koperasi, maka persetujuan nama koperasi melalui SISMINBHKOP kadaluarsa.

Setelah pendiri atau kuasa pendiri mengajukan akta pendirian koperasi kepada Menteri maka Menteri dapat melakukan penilaian terkait anggaran dasar serta persyaratan administrasi lainnya.

Apabila diterima Menteri akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) namun apabila ditolak menteri akan menerbitkan keputusan penolakan. Dalam hal ini yang berhak menerbitkan SK dan keputusan terkait penolakan adalah Menteri Koperasi dan UKM.

Jasa Pendirian Koperasi Kami
Kami yakin banyak dari Anda yang ingin memulai koperasi Anda, namun Anda tidak memiliki cukup waktu dan pengalaman untuk melakukannya. Untuk itu, kami memberikan Jasa Pendirian Koperasi dengan banyak keuntungan untuk Anda!

Berikut daftar Provinsi di Indonesia yang merupakan cakupan layanan kami:
Nama Provinsi
Ibukota
Jasa Pendirian Koperasi Aceh
Banda Aceh
Jasa Pendirian Koperasi Sumatera Utara
Medan
Jasa Pendirian Koperasi Sumatera Barat
Padang
Jasa Pendirian Koperasi Riau
Pekanbaru
Jasa Pendirian Koperasi Kepulauan Riau
Tanjung Pinang
Jasa Pendirian Koperasi Jambi
Jambi
Jasa Pendirian Koperasi Bengkulu
Bengkulu
Jasa Pendirian Koperasi Sumatera Selatan
Palembang
Jasa Pendirian Koperasi Kepulauan Bangka Belitung
Pangkal Pinang
Jasa Pendirian Koperasi Lampung
Banda Lampung
Jasa Pendirian Koperasi Banten
Serang
Jasa Pendirian Koperasi Jawa Barat
Bandung
Jasa Pendirian Koperasi DKI Jakarta
Jakarta
Jasa Pendirian Koperasi Jawa Tengah
Semarang
Jasa Pendirian Koperasi DI Yogyakarta
Yogyakarta
Jasa Pendirian Koperasi Jawa Timur
Surabaya
Jasa Pendirian Koperasi Bali
Denpasar
Jasa Pendirian Koperasi Nusa Tenggara Barat
Mataram
Jasa Pendirian Koperasi Nusa Tenggara Timur
Kupang
Jasa Pendirian Koperasi Kalimantan Utara
Tanjung Selor
Jasa Pendirian Koperasi Kalimantan Barat
Pontianak
Jasa Pendirian Koperasi Kalimantan Tengah
Palangkaraya
Jasa Pendirian Koperasi Kalimantan Selatan
Banjarmasin
Jasa Pendirian Koperasi Kalimantan Timur
Samarinda
Jasa Pendirian Koperasi Gorontalo
Gorontalo
Jasa Pendirian Koperasi Sulawesi Utara
Manado
Jasa Pendirian Koperasi Sulawesi Barat
Mamuju
Jasa Pendirian Koperasi Sulawesi Tengah
Palu
Jasa Pendirian Koperasi Sulawesi Selatan
Makassar
Jasa Pendirian Koperasi Sulawesi Tenggara
Kendari
Jasa Pendirian Koperasi Maluku Utara
Sofifi
Jasa Pendirian Koperasi Maluku
Ambon
Jasa Pendirian Koperasi Papua Barat
Manokwari
Jasa Pendirian Koperasi Papua
Jayapura

Berapa Biaya untuk Jasa Pendirian Koperasi?
Untuk masalah biaya, Anda bisa menghubungi customer service kami. Ini dikarenakan biaya yang diperlukan bisa bervariasi dan bergantung pada lokasi, jenis pengurusan, dan keperluan tambahan yang memerlukan negosiasi agar terjalin kerja sama yang sehat.

Litologi Solution adalah penyedia Informasi Prosedur / Cara Pendirian Koperasi di Indonesia dengan berbagai fasilitas yang menarik. Litologi Solution juga merupakan penyedia jasa terbaik dengan profesionalitas tinggi. Terima kasih telah membaca, kami tunggu kerja sama dengan Anda!
Related Posts

Related Posts